MINYAK : INDONESIA dan KENAIKAN HARGA
Oleh :
Robby A. Sirait[1]
Harga minyak dunia yang menembus level U$ 90 per barel (Per tanggal 29 Oktober 2007 menembus level U$ 93 per barel) di pasar internasional membuat semua negara khususnya negara-negera berkembang untuk mempersiapkan jurus-jurus pamungkas untuk menangkal efek kenaikan minyak dunia ini. Terkhusus Indonesia harus menyiapkan jurus-jurus pamungkas karena saat ini Indonesia merupakan negara Net Eksportir yang sedang mengalami transisi menjadi Net Importir. Turbelensi ekonomi domestik kan terjadi kembali karena pergerakan harga minyak nyaris tidak terkendali.
Melihat pergerakan harga minyak saat ini, prediksi para ekonom harga minyak akan menembus level U$ 100 per barel tinggal menunggu waktu. Turbulensi ekonomi tidak bisa dihindari lagi, tinggal seberapa besar turbulensi tersebut mengguncang perekonomian domestik.
Minyak dan fluktuasi harganya memberikan pengaruh yang sangat vital pada hampir semua aktivitas makroekonomi, karena minyak merupakan salah satu energi utama yang digunakan baik langsung maupun tidak langsung dalam memproduksi barang dan jasa. Minyak menjadi sumber energi teratas penggunaanya untuk menopang proses produksi dibandingkan dengan sumber energi lainnya, sehingga fluktuasi harga minyak sangat sensitif dengan kondisi perekonomian atau pertumbuhan ekonomi di setiap negara. Dan tidak ada satu negarapun yang tidak tergantung pada minyak dan mampu secara serta merta menurunkan komsumsinya akibat kenaikan harga. Jika ini terus terjadi tanpa melakukan terobosan untuk mencari alternatif energi lain atau penghematan energi melaui efisiensi penggunaan energi, maka mungkin mesin-mesin produksi terpaksa digilir atau bahkan bisa mati untuk selamanya, sehingga bertambahnya angka pengangguran dan angka kemiskinan akan menjadi side effect-nya.
Dampak yang lebih besar akibat kenaikan minyak ini akan sangat lebih terasa ketika harga minyak belum diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar, subsidi minyak masih menjadi beban negara, tidak tercapainya efisiensi energi pada penggunaanya dan tidak adanya pengembangan serta penerapan energi alternatif, seperti Indonesia. Indonesia merupakan salah satu negara yang sangat rentan memerima dampak negatif akibat kenaikan harga minyak dunia.
Penyebab Kenaikan
Sulit memastikan apa yang menjadi penyebab kenaikan harga minyak yang lonjakannya begitu tajam tahun ini, karena dari sisi produksi tidak ada indikasi penurunan yang signifikan dan begitu juga dari sisi permintaan cenderung relatif stabil. Apabila ada peningkatanpun, peningkatannya tidak begitu signifikan. Salah satu kemungkinan yang dapat menjadi penyebab kenaikan harga ini adalah pengaruh psikologis pelaku pasar yang menganggap bahwa komoditas ini akan menjadi barang langka dimasa-masa yang akan datang (ekspektasi pelaku pasar) dan juga dibarengi dengan tindakan spekultaif pelaku pasar untuk mengambil keuntungan. Faktor ini didukung oleh kondisi instabilitas geopolitik yang sedang terjadi di Timur Tengah (negara-negara penghasil minyak seperti Iran dan Irak). Diluar yang diatas tersebut, faktor tindakan politis negara Amerika Serikat di tengah-tengah guncangan ekonomi domestiknya juga bisa menjadi penyebab, misalnya ada “rancangan atau motif” Amerika Serikat oleh IMF untuk mengguncang perekononomian negara berkembang yang disebakan semakin sedikitnya permintaan negara berkembang untuk menjadi pasien IMF melalui pengajuan kredit ke lembaga tersebut (faktor politis).
Kalau kita menilik kembali ke masa lalu, kenaikan atau lonjakan harga minyak dapat dideteksi penyebabnya tetapi kenaikan kali ini sangatlah sulit mendeteksi kenaikan harga minyak hingga menembus level U$ 90 per barel. Pada masa lalu, krisis minyak tahun 1970an terjadi ketika terjadi peperangan dan kekacauan politik di Timur Tengah dan ketika itu pua OPEC mengekang prokusinya. Inilah yang menjadi pemicu kenaikan atau lonjaklan harga. Selanjutnya krisis tahun 1980 dan 1991 juga dikibatkan terjadinya kekacauan politik dan perang di Timur Tengah (Perak Irak dan Iran). Pada tahun 2004, kenaikan harga juga di dorong oleh ketegangan dan kekacauan politik yang bermula dengan runtuhnya WTC pada 11 september dan berakhir dengan invasi Amerika Serikat ke Irak. Dan kenaikan pada tahun 2005, lebih diakibatkan oleh terjadinya badai katrina. Dari runtutan kejadian mulai tahun 1970-an hingga tahun 2005, faktor pendorong kenaikan harga dapat diidentifikasi (faktor supply yang terganggu yang diakibatkan oleh faktor eksternal diluar faktor produksinya, sehingga mendorong kenaikan harga).
Kalau melihat kejadian tahun ini (tahun 2007), kenaikan harga sulit dipastikan dan kecenderungan kenaikan diakibatkan karena kecenderungan akibat ekspektasi pelaku pasar dan didukung oleh kondisi politik yang agak memanas di Timur Tengah.
Pengaruh Kenaikan Harga Minyak terhadap Indonesia
Pada kurun waktu tahun 1970-an, sampai dengan tahun 1980-an, naiknya harga minyak (krisis minyak) memberikan keuntungan yang relatif sangat besar kepada Indonesia. Pada kurun waktu tersebut, Indonesia “ketiban pulung” windfall dari kenaikan harga minyak karena pada saat itu Indonesia merupakan eksportir minyak. Kenaikan harga minyak ini, mampu mendongkrak jumlah “pundi-pundi” devisa negara sehingga pada saat itu untuk sementara keadaan terselamatkan (Anggaran Negara).
Untuk saat sekarang (mulai tahun 2004, 2005 dan oktober 2007), apa yang disebut windfall di masa lampau tidak mungkin lagi dirasakan oleh Indonesia. Ini disebabkan karena pada masa-masa sekarang kita tidak lagi menjadi eksportir tetapi sudah tumbuh menjadi importir yang haus minyak (transisi dari eksportir ke importir) dan semakin lama ladang minyak kitapun sudah tidak bisa diandalkan. Dengan kondisi sekarang (transisi) maka kenaikan harga ini akan berpengaruh terhadap perekonomian yang hingga saat ini menjadikan minyak sebagai pendorong proses produksi (kecenderungan ketergantungan) dan anggaran pemerintah.
Kenaikan harga minyak memiliki pengaruh dua sisi terhadap anggaran pemerintah, di satu sisi meningkatkan penerimaan pemerintah dari minyak dan sisi yang lain akan meningkatkan beban subsidi. Dampak yang ditimbulkan oleh kenaikan harga ini pasti akan mempengaruhi beban fiskal (defisit anggaran), yang dikarenakan Indonesia hingga kini masih memberikan subsidi untuk konsumsi minyak domestik. Akan tetapi dampak tersebut relatif tidak terlalu besar atau cenderung netral, ini disebabkan karena sejak tahun 2005 subsidi BBM untuk bensin dan solar sebagian besar sudah dihapuskan dan yang masih disubsidi dengan cukup besar adalah minyak tanah.
Dampak ini akan relatif lebih besar terhadap anggaran apabila target produksi minyak Indonesia (Lifting Minyak) tidak tercapai (sensitifitas perubahan asumsi produksi terlihat dari perhitungan setiap penurunan prokusi meniyak mentah 50.000 barel per harga akan mengakibatkan defisit anggaran bertambah Rp 4 Trilliun) dan jika produksi tidak meningkat dan konsumsi di dalam negeri melaju seperti sekarang, maka pembengkakan defisit anggaran sudah pasti tidak bisa dihindarkan. Selain itu kenaikan harga minyak akan sangat semakin berdampak terhadap defisit anggaran apabila konsumsi BBM domestik terus meningkat dan aktifitas penyelendupan minyak keluar negeri meningkat (semakin marak) akibat disparitas harga di dalam negeri dan harga di luar negeri semakin melebar sebagimana yang terjadi pada tahun 2004.
Koreksi proyeksi pertumbuhan dunia dari 5,2% menjadi 4,8% untuk tahun 2008 dan Indonesia hanya 6,1% (proyeksi IMF) juga bisa membuat kita melihat gambaran kondisi perekonomian global yang lebih suram sehingga sudah pasti akan mempengaruhi penerimaan negara dari pajak. Dengan demikian ini pasti akan menimbulkan semakin menganganya defisit anggaran apabila pemerintah tidak melakukan tindak antisipatif yang cepat. Kenaikan ini juga (kenaikan tarif listrik non-subsidi) akan menambah beban sektor industri dan akan mengakibatkan turunya daya beli masyarakat akibat kenaikan harga barang sehingga pada akhirnya akan dapat mengganggu target perekonomian.
Masa Depan dan Alternatif Solusi
Apabila kita melihat bahwa dalam jangka panjang fluktuasi harga minyak masih berpeluang terus terjadi, di masa depan minyak tidak dapat diandalkankan lagi untuk mendulang devisa dan ketergantungan pelaku perekonomian Indonesia yang sangat tinggi terhadap BBM (seiring semakin menipisnya cadangan minyak Indonesia), sudah saatnya kita mengembangkan dan mengoptimalkan sumber energi alternatif sehingga roda perekonomian kita tidak terlalu terganggu akibat perubahan fluktuatif harga minyak. Maka untuk itu, penyediaan infrastruktur dan kebijakan pemerintah (baik kebijakan harga, kebijakan distribusi maupun investasi) sangatlah diperlukan. Upaya ini sangatlah memerlukan usaha yang keras karena kegagalam manajemen energi di masa lalu disebabkan karena kita menjadikan minyak menjadi single source of energy.
Melihat kondisi ketergantungan kita terhadap minyak dan derivasi dampak yang diakibatkan oleh kenaikan harga minyak, ada beberapa hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah baik untuk jangka panjang maupun jangka pendek.
Pertama, yang harus diperhatikan oleh pemerintah adalah dampak kenaikan harga minyak akan membuat disparitas harga domestik dengan harga internasional meningkat sehingga aktifitas penyelundupan meningkat (akibat insentif menyelundupkan meningkat). Apabila ini terjadi, maka akan berakibat fatal terhadap proses perekonomian secara keseluruhan dan defisit anggaran.
Kedua, beban industri yang meningkat serta beban eksternal (biaya ekonomi tinggi) yang tak kunjung bisa dipangkas juga harus menjadi perhatian pemerintah sehingga pada akhirnya pemerintah mampu merumuskan kebijakan kompensasi bagi industri dan kebijakan lainnya untuk menyokong kegiatan produksi industri dan tetap mempertahankan roda produksi.
Ketiga, pemerintah juga harus memperhatikan bahwa variabel yang sangat sensitif terhadap defisit anggaran adalah produksi minyak. Jika produksi minyak menurun, maka akan mengakibatkan penambahan (membengkaknya) defisit anggaran.
Keempat, pengembangan dan pengoptimalan sumber energi alternatif mendapat skala prioritas pemerintah, melihat potensi yang masih ada di alam Indonesia, semakin menipisnya cadangan minyak Indonesia serta perkembangan fluktuasi minyak (baik dilihat dari harga maupun kapasitas produksi).
Kelima, pemerintah juga harus mengoptimalkan sektor-sektor yang memberikan windfall, seperti CPO, karet dan komoditas pertambangan yang harga ikut melambung, bukan malah mengganggu pengembangannya.
Keenam, perlunya dilakukan kampanye secara terus menerus kepada industri dan masyarakat untuk menggunakan energy (khususnya minyak) secara efektif dan efisisen serta kebijakan-kebijakan pemerintah untuk mengeurangi “pemborosan” penggunaan energy misalnya kebijakan di sektor transportasi – Mass Rapid Transportation.
[1] Penulis adalah Ketua Cabang GMNI Kota Depok, Periode 2005 – 2007 dan Mahasiswa Semester I Program MPKP FEUI
By: Fitria_SEBI on February 28, 2008
at 3:15 am
Bisakah, negara kita memanfaatkan energi nuklir sebagai pengganti minyak bung? Saya kira itu adalah pengganti yang paling bagus bung?
By: Al-Faqir Cahyo on April 22, 2008
at 6:06 am
Mengapa tidak menggunakan energi matahari sebagai energi alternatif toh keberadaannya sangat melimpah (12 jam perhari), gratis dan bebas polusi terutama untuk penggerak turbin PLN
By: widodo on May 14, 2008
at 9:11 am
tengkyu…
hehehe
By: isma on January 1, 2009
at 1:23 pm