Posted by: eklip | January 30, 2008

Subsidi Pangan Dikaji

Subsidi Pangan Dikaji
Seputar-Indonesia, 30 Januari 2008

JAKARTA(SINDO) – Mekanisme pemberian subsidi harga komoditas-komoditas utama pangan akan diterapkan sama seperti mekanisme subsidi bahan bakar minyak (BBM). Saat ini, pemerintah masih mengkaji mekanisme tersebut.

Dengan demikian, kebijakan itu diharapkan dapat mengatasi lonjakan harga pangan yang makin tidak terkendali. ”Kedua adalah bagaimana intervensi dari sisi, kalau ada subsidi harga seperti BBM dalam hal ini, berapanya, cara memberikannya, dan bagaimana mekanisme eksekusi bujetnya (anggaran), itu semuanya masih akan difinalkan oleh menteri terkait,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani seusai rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Jakarta kemarin. Dia menambahkan, subsidi pangan di tingkat harga konsumen merupakan opsi kedua yang dikaji setelah pemerintah menerapkan kelonggaran sebagai solusi jangka pendek.

Di antaranya pembebasan bea masuk tarif impor kedelai,terigu,jagung, dan menanggung pajak pertambahan nilai (PPN) minyak goreng yang nantinya dikelompokkan dalam satu kebijakan bersifat fiskal. ”Saya tidak mengatakan apakah itu treatment (perlakuan) terhadap PPN, PPh (pajak penghasilan) impor final, kalau dia impor, maupun dalam bentuk tarifnya (akan sama).Itu kita akan kurangi bebannya semaksimal mungkin,kalau ada ruang untuk kita lakukan,”katanya.

Menurut Sri Mulyani, pengendalian harga melalui instrumen fiskal setiap komoditas berbeda-beda, demikian pula mekanisme penyaluran subsidi untuk menekan harga.Namun,sistem pengendalian terbaik adalah yang mudah diterapkan dan minim potensi penyimpangan. ”Karena setiap industri strukturnya beda-beda, itu mana yang paling bisa memengaruhi harga yang diterima masyarakat,” ujar Menkeu. Di tempat terpisah,Menko Perekonomian Boediono menyatakan hal serupa. Menurutnya, kebijakan subsidi merupakan opsi yang dikaji, tetapi hal itu adalah bagian paket kebijakan komprehensif soal pangan yang segera diumumkan pemerintah. ”Sedang kita kaji, belum ada gambaran yang konkret.

Tunggu saja supaya tidak simpang siur,”ujar dia. Pada intinya, imbuh Boediono, kebijakan pangan itu untuk menstabilkan harga pangan,baik dari sisi produksi maupun konsumen. Sekaligus membantu kelompok masyarakat yang paling terkena dampak kenaikan harga pangan yang kebanyakan warga miskin. Kebijakan subsidi pangan secara permanen saat ini hanya dari sisi produksi atau diberikan langsung kepada petani. Di antaranya subsidi pupuk sebesar Rp6,7 triliun dan benih Rp476 miliar dalam APBN 2008.Namun, subsidi di tingkat harga konsumen mulai diterapkan pemerintah untuk beras dan tahun lalu pada minyak goreng, terutama untuk warga miskin.

Peran Bulog

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Umum Kadin MS Hidayat mengusulkan agar Perum Bulog dipercaya menjaga stok beras, kedelai, dan jagung sehingga stabilitas harga ketiga komoditas tersebut tetap terjamin.Hal itu dilakukan menyusul rencana pemerintah menerbitkan paket kebijakan tentang ketahanan pangan. ”Kembalikan fungsi Bulog dalam menjaga kestabilan harga ketiga komoditas tersebut. Kalau sudah seperti itu, Bulog bisa menyangga hasilhasil pertanian dalam negeri,” ujar Hidayat.

Namun, kata Hidayat, pemerintah juga perlu memberikan insentif bagi para petani. Insentif bisa diberikan dalam bentuk kemudahan memperoleh kredit permodalan maupun subsidi bagi aspek-aspek yang dibutuhkan para petani. Selain itu, pemerintah juga harus memperluas areal pertanian ketiga komoditas tersebut sehingga produksinya bisa mencukupi kebutuhan masyarakat. Menurut Hidayat, pihaknya akan menyampaikan usulan ini secara langsung sebelum paket kebijakan pangan tersebut diterbitkan. ”Besok Kadin akan menyampaikan usulan ini,”jelas dia.

Lebih jauh, Hidayat memperkirakan, lonjakan harga sejumlah kebutuhan pokok seperti terjadi saat ini akan menyebabkan tingginya inflasi pada Januari.Padahal, kata dia, daya beli masyarakat saat ini masih sangat rendah. Sementara itu,Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Depkeu Anggito Abimanyu mengatakan,pekan ini pemerintah akan mengumumkan keringanan PPN untuk tepung terigu.Termasuk mengubah kebijakan anggaran ditanggung pemerintah (DTP) terhadap harga minyak goreng yang diberikan kepada produsen, agar harga jual turun. ”Nantilah kalau sudah keluar surat kepu-tusannya. Kita juga siapkan DTP untuk tepung terigu,”katanya. (muhammad ma’ruf/ nunung ahniar/ zaenal muttaqin)


Leave a response

Your response:

Categories