Aturan Belum Lengkap, Bea Keluar Belum Ditagih
Kompas, 28 Maret 2008
Jakarta, Kompas – Bea keluar atau dulu dikenal dengan pungutan ekspor untuk beberapa produk yang dibatasi ekspornya hingga kini belum dapat dipungut secara riil di lapangan karena masih kekurangan tiga peraturan pendukung. Peraturan itu adalah Rancangan Peraturan Pemerintah atau RPP Bea Keluar, RPP Pengawasan Barang Tertentu, serta RPP tentang Sanksi.
Dirjen Bea dan Cukai Anwar Suprijadi mengungkapkan hal itu di Jakarta, Rabu (26/3), menjelang Rapat Kerja Menteri Keuangan dengan Panitia Anggaran DPR. Rapat tersebut menetapkan pos anggaran APBN Perubahan (APBN-P) 2008 yang antara lain mengatur target setoran bea keluar, yakni Rp 11,158 triliun.
Target APBN-P 2008 tersebut melonjak di atas target APBN 2008 yang mematok Rp 3,47 triliun. Target itu juga lebih besar dibanding usulan pemerintah dalam Rancangan APBN-P 2008, yakni Rp 10,81 triliun.
Menurut Anwar, sebelum ketiga RPP tersebut rampung, pihaknya akan tetap mengaudit laporan riil ekspor. Dengan demikian, pungutan bea keluarnya akan ditagih kemudian.
”Kami audit saja lebih dulu. Tidak langsung pungut. Pembahasan RPP-nya sudah sampai di Departemen Hukum dan HAM, sudah proses sikronisasi dengan aturan hukum lain,” ujarnya.
Produk yang dikenai bea keluar antara lain adalah minyak kelapa sawit (CPO) dan batu bara. Penetapan bea keluar ditetapkan dalam Undang-Undang Kepabeanan, sedangkan pungutan ekspor hanya ditetapkan dalam peraturan pemerintah. Dengan demikian, bea keluar jauh lebih kuat dibanding pungutan ekspor.
Saat ini, Ditjen Bea dan Cukai mencurigai empat eksportir dan produsen CPO yang diduga memanipulasi data ekspor. Mereka mengaku mengangkut CPO antarpulau di dalam negeri, tetapi kenyataannya tercatat di beberapa negara sebagai ekspor. Ditjen Bea dan Cukai bekerja sama dengan Ditjen Pajak serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan untuk mengaudit para eksportir dan produsen CPO.
”Itu akan kami mulai April 2008. Audit hanya akan dilakukan pada beberapa eksportir yang berindikasi melakukan pelanggaran. Kami memiliki data intelijen,” ujar Anwar. (OIN)